RAIH GURU BESAR

RAIH JABATAN AKADEMIK FUNGSIONAL TERTINGGI DOSEN - KOMARUDIN DITETAPKAN SEBAGAI GURU BESAR

Bandung, PKO FPOK UPI Pada Kamis (2/6/2022) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menetapkan surat keputusan kenaikan jabatan fungsional akademik dosen atas nama Dr. Komarudin, M.Pd. Komarudin meraih gelar Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Psikologi Olahraga. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, Komarudin menjadi Guru Besar ke 4 dari Departemen Pendidikan Kepelatihan, Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK UPI) yang sebelumnya sudah diraih oleh Nina Sutresna, Boyke Mulyana dan

PRESTASI AKADEMIK - 3 DOSEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN KEPELATIHAN RAIH PENGUKUHAN GURU BESAR

Bandung, PKO FPOK UPI Jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi adalah Guru Besar atau Profesor. Untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau  Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik doktor dan pengalaman mengajar minimal 10 tahun. Selain itu harus juga memiliki karya ilmiah yang terpublikasi internasional serta membuat buku. Hal tersebut sudah dilalui oleh tiga dosen dari Departemen Pendidikan Kepelatihan, Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan